Pengantar Hukum Indonesia disebut juga hukum positive, Hukum positive adalah hukum yang berlaku di suatu masyarakat pada tempat dan waktu saat ini.Pengantar Hukum Indonesia PHI dan Pengantar Hukum Indonesia PIH saling berhubungan.Hubungan PHI&PIH adalah dasar untuk mengetahui tata hukum di indonesia yang ada di indonesia.Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Untuk memahami Mata kuliah PHI memerlukan waktu.Saat mempelajari PHI tidak hanya di baca sepintas melainkan harus di pelajari dan di pahami juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar